Tugas Pengantar Kearsipan dan Dokumentasi
Andika Septyawan (150214603000)
S1 Ilmu Perpustakaan Input 2015
Universitas Negeri Malang
1. Jelaskan
bagaimana organisasi berhubungan dengan arsip?
Jawaban:
Setiap
organisasi, baik yang berorientasi pada keuntungan maupun organisasi yang tidak
berorientasi pada keuntungan dapat dipastikan mempunyai suatu unit khusus yang
bertugas dalam bidang administrasi. Dengan kata lain setiap organisasi pasti
memerlukan suatu unit yang mengelola segala sesuatu yang berhubungan dengan
kegiatan administrasi yang pada akhirnya akan berhubungan dengan kegiatan kearsipan.
Jadi kegiatan administrasi pada dasarnya adalah menghasilkan, menerima, mengolah
dan menyimpan berbagai surat, laporan, formulir dan sebagainya ( Agus Sugiarto,
2005:2).
Kegiatan
organisasi memerlukan data dan informasi, yang salah satu sumber data tersebut
adalah arsip. Dalam Undang-undang no.43 tahun 2009 tentang kearsipan pasal 1
disebutkan bahwa pengertian arsip adalah sebagai berikut: rekaman atau peristiwa
dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi
dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan
daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan,
dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Arsip
merupakan salah satu faktor yang menunjang kelancaran penyelenggaraan kegiatan
di suatu oranisasi. Arsip mempunyai peranan yang sangat penting karena arsip
sebagai pusat ingatan, sumber informasi dalam rangka melaksanakan kegiatan
administrasi yang menyangkut perencanaan, penganalisaan, pengambilan keputusan,
pengendalian dan pertanggungjawaban dalam menunjang kemajuan di bidang
administrasi dan manajemen perkantoran (Wursanto, 1991: 5)
2. Organisasi
kearsipan dibedakan menjadi berapa? Jelaskan & contohnya!
Jawaban:
Organisasi kearsipan dibedakan
berdasarkan bentuknya, yaitu:
a) Unit
kearsipan/records center adalah satuan kerja di lingkungan organisasi yang
bertugas mengelola arsip inaktif dan biasanya juga berfungsi sebagai pembina
kearsipan di lingkungan organisasinya. Records Center (Pusat Arsip) adalah
tempat penyimpanan arsip inaktif pada bangunan yang dirancang untuk penyimpanan
arsip
Contohnya:
Lembaga Negara, Pemerintahan Daerah, Perguruan Tinggi Negeri, BUMN, BUMD
Fungsi
Unit Kearsipan, yaitu sebagai:
1.
pengelolaan arsip inaktif dari unit pengolah di lingkungannya;
2.
pengolahan arsip dan penyajian arsip menjadi informasi;
3.
pemusnahan arsip di lingkungan lembaganya;
4.
penyerahan arsip statis oleh pimpinan pencipta arsip kepada lembaga kearsipan; dan
5.
pembinaan dan pengevaluasian dalam rangka penyelenggaraan kearsipan di
lingkungannya.
b) Lembaga
kearsipan adalah lembaga yang
memiliki fungsi, tugas,
dan tanggung jawab
dibidang pengelolaan arsip
statis dan pembinaan kearsipan. Lembaga kearsipan
merupakan penanggungjawab penyelenggaraan kearsipan statis.
Contohnya:
ANRI
sebagai Lembaga Kearsipan Nasional, Lembaga Kearsipan Propinsi, Lembaga
Kearsipan Kabupaten/Kota, Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar